Sosialisasi Penulisan Ijazah Tingkat SD dan SMP Tahun 2019
Selasa, 23 Juli 2019 yang bertempat di Gedung Seni Budaya (GSG) Dikbud Kota Bima melaksanakan sosialisasi teknis penulisan ijazah jenjang SD dan SMP tahun pelajaran 2019. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala sekolah SD, SMP Se-Kota Bima beserta satu orang yang bertugas menulis ijazah. Kegiatan ini di buka resmi olah Kadis Dikbud Kota Bima dalan hal ini di wakili oleh sekertaris Dikbud Kota Bima Bapak Moh. Yamin, M.Si, dalam paparanya menekankan bahwa penulisan ijasah ini di payungi oleh peraturan Direktut Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 0038/D/ HK/2019 tentang pedoman bentuk, spesifikasi teknis, tata cara dan mekanisme pengisian blangko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Sesuai dengan petunjuk teknis penulisan ijazah tahun ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Hanya saja pencetakan dan distribusi ijazah perlu penakanan. Dimana ijazah dicetak oleh Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
“Perbedaannya, blanko ijazah setiap kabupaten/kota akan didistribusikan berdasarkan jumlah siswa yang sudah mengikuti UNBK dan diberikan cadangan blanko sebanyak 5%,” jelasnya. Dalam paparanya Kabid Dikdas Bapak Hanafi, S.Pd menerangkan bahwa sosialisasi penulisan ijazah ini diperlukan selain memberikan informasi terkait penulisan ijazah sekaligus penekanan ke sekolah mengenai distribusi blanko ijazah sesuai dengan petunjuk yang ada. Jangan sampai ada kekeliruan. Penulisan ijazah dilakukan berdasarkan pada ijazah SD, ataupun Kartu Keluarga.
Sebelum penulisan di ijazah hendaknya terlebih dahulu membuat draft atau konsep untuk diteliti oleh korektor sebelum penulisan di ijazah sebenarnya. Dengan sosialisasi ini diharapkan penulisan ijazah tidak terjadi kesalahan. Penulisannya sesuai dengan ketentuan data siswa dan orang tuanya.
Didalam juknis penulisan ijazah tahun 2019 versi terbaru ini terdapat tiga jenis kode Ijazah diantaranya sebagai berikut, (1) Ijazah dengan kode blangko DN-Ma/06 0000001 bagi sekolah yang memakai Kurikulum 2006 (KTSP). (2) Ijazah dengan Kode blangko DN-Ma/13 0000001 bagi sekolah yang memakai Kurikulum 2013 (3) Ijazah dengan kode blangko DN-Ma/SPK 0000001 diberikan untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Itulah perbedaan kode-kode blangko ijazah sekolah sesuai kode kurikulum yang belaku. Selain itu juga ketiga kode ijazah tersebut terdapat perbedaan pada daftar nilai yang terletak pada halaman mukanya. Untuk pengisian Ijazah atau SKHU sekolah yang benar berdasarkan juknis blangko ijazah 2019 harus menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca dengan menggunakan tinta warna hitam yang bagus dan tidak mudah luntur serta tidak mudah dihapus. Munawar, M.Pd (Kasi PTK Bidang Dikdas)
Dokumentasi :